Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Kamis, 23 Maret 2017 | 10:20:34 WIB | view (667) Proses Pembuatan Perda


Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2012


Nama File : Perda_No._3_tentang_Pertanggungjawaban_Pelaksanaan_Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Daerah_Tahun_Anggaran_2012_.zip
Size : 11728.47 KB
Action : DOWNLOAD