Perda No. 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan

Kamis, 23 Maret 2017 | 10:15:29 WIB | view (677) Proses Pembuatan Perda


Provinsi Sumatera Barat mempunyai potensi sumber energi primer untuk penyediaan tenaga listrik, yang perlu dikelola secara berkelanjutan;  dan di Sumatera Barat terdapat hak ulayat masyarakat hukum adat, yang wajib diakui dalam pengelolaan ketenagalistrikan


Nama File : Perda_No._2_tentang_Ketenagalistrikan_.zip
Size : 6607.9 KB
Action : DOWNLOAD