Kamis, 23 Maret 2017 | 10:15:29 WIB | view (677) Proses Pembuatan Perda
Provinsi Sumatera Barat mempunyai potensi sumber energi primer untuk penyediaan tenaga listrik, yang perlu dikelola secara berkelanjutan; dan di Sumatera Barat terdapat hak ulayat masyarakat hukum adat, yang wajib diakui dalam pengelolaan ketenagalistrikan
Nama File : Perda_No._2_tentang_Ketenagalistrikan_.zip
Size : 6607.9 KB
Action : DOWNLOAD