Kamis, 23 Maret 2017 | 10:13:43 WIB | view (771) Proses Pembuatan Perda
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2004 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, dirasa tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk itu perlu ditinjau kembali
Nama File : Perda_No._1_tentang_Sumbangan_Pihak_Ketiga_Kepada_Daerah_.zip
Size : 4405.03 KB
Action : DOWNLOAD