Kamis, 23 Maret 2017 | 09:58:29 WIB | view (2086) Proses Pembuatan Perda
Kondisi daerah Sumatera Barat memiliki karakteristik khusus, sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara konsisten oleh semua pemangku kepentingan; dan dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1989 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, perlu ditinjau kembali
Nama File : Perda_No._14_tentang_Perlindungan_dan_Pengelolaan_Lingkungan_Hidup_.zip
Size : 6899.78 KB
Action : DOWNLOAD