Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja

Kamis, 23 Maret 2017 | 09:27:11 WIB | view (651) Proses Pembuatan Perda


Dengan adanya peningkatan eselonering Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan penambahan fungsi Perlindungan Masyarakat, maka Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja perlu ditinjau kembali dan disesuaikan


Nama File : Perda_No._9_tentang_Organisasi_dan_Tata_Kerja_Satuan_Polisi_Pamong_Praja_.zip
Size : 5404.06 KB
Action : DOWNLOAD