Perda No. 8 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 23 Maret 2017 | 09:24:37 WIB | view (1270) Proses Pembuatan Perda


Untuk memberikan perlindungan kepada individu, masyarakat dan lingkungan dari bahaya asap rokok, perlu mengatur Kawasan Tanpa Rokok sesuai dengan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok


Nama File : Perda_No._8_tentang_Kawasan_Tanpa_Rokok_.zip
Size : 6821.88 KB
Action : DOWNLOAD