Kamis, 23 Maret 2017 | 09:22:00 WIB | view (736) Proses Pembuatan Perda
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Solok yang telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2010 dengan klasifikasi kelas C perlu disesuaikan kembali
Nama File : Perda_No._6_tentang_Organisasi_dan_Tata_Kerja_Rumah_Sakit_Umum_Daerah_Solok_.zip
Size : 3029.61 KB
Action : DOWNLOAD