Perda No. 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Perda No. 4 Th. 2008 tentang Pembentukan SOTK Dinas Daerah Prov. Sumbar

Senin, 20 Maret 2017 | 13:47:17 WIB | view (654) Proses Pembuatan Perda


Dengan adanya perubahan variable sebagaimana dimaksud dalam huruf a,dan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka perlu dilakukan perubahan besaran organisasi perangkat daerah dalam bentuk dinas yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008


Nama File : Perda_No._12_tentang_Perubahan_Atas_Perda_No_._4_Th_._2008_tentang_Pembentukan_SOTK_Dinas_Daerah_Prov_._Sumbar_.zip
Size : 3792.05 KB
Action : DOWNLOAD