Senin, 20 Maret 2017 | 13:45:14 WIB | view (690) Proses Pembuatan Perda
Dengan adanya pengalihan tugas dan fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah dalam pengelolaan asset daerah kepada Sekretariat Daerah, penyesuaian serta perubahan nomenklatur beberapa jabatan pada Sekretariat Daerah, untuk itu perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat
Nama File : Perda_No._11_tentang_Perubahan_Atas_Perda_No_._2_Th_._2008_tentang_Pembentukan_SOTK_Setda_dan_Setwan_.zip
Size : 3737.48 KB
Action : DOWNLOAD