Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011

Senin, 20 Maret 2017 | 13:39:49 WIB | view (710) Proses Pembuatan Perda


Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus disesuaikan dengan silpa yang telah ditetapkan tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2011


Nama File : Perda_No._8_tentang_Perubahan_APBD_Tahun_Anggaran_2011_.zip
Size : 6470.79 KB
Action : DOWNLOAD