Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan APBD Tahun 2010

Senin, 20 Maret 2017 | 12:59:22 WIB | view (618) Proses Pembuatan Perda


Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus disesuaikan dengan silpa yang telah ditetapkan tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2010


Nama File : 20101001_Perda.pdf
Size : 148.95 KB
Action : DOWNLOAD