Perda No. 7 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. HB. Sa\'anin Padang

Senin, 17 November 2016 | 13:44:53 WIB | view (657) Proses Pembuatan Perda


dalam peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu menyempurnakan kembali Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sa kit Jiwa Prof. Dr. HB. Sa'anin Padang milik Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat


Nama File : Perda_No._7_tentang_Organisasi_dan_Tata_Kerja_Rumah_Sakit_Jiwa_Prof_._Dr_._HB_._Saanin_Padang_.zip
Size : 4140.71 KB
Action : DOWNLOAD