Senin, 17 November 2016 | 13:28:29 WIB | view (749) Proses Pembuatan Perda
Dalam peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu menyempumakan kembali Organisasi Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi milik Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
Nama File : Perda_No._4_tentang_Organisasi_dan_Tata_Kerja_RSUD_Dr_._Achmad_Mochtar_Bukittinggi_.zip
Size : 3493.98 KB
Action : DOWNLOAD