Perda No. 1 Tahun 2010 tentang APBD Tahun Anggaran 2010

Senin, 17 November 2016 | 13:11:39 WIB | view (769) Proses Pembuatan Perda


Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lelah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010 sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-9 Tahun 2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2010


Nama File : Perda_No._1_tentang_APBD_Tahun_Anggaran_2010_.zip
Size : 3937.76 KB
Action : DOWNLOAD