Jumat, 30 September 2016 | 15:44:10 WIB | view (604) Proses Pembuatan Perda
Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di bidang penanaman modal dapat digabungkan
Nama File : Perda_No._10_tentang_Perubahan_Ketiga_Atas_Perda_No_._3_Th_2008_tentang_SOTK_Inspektorat,_Bappeda_dan_Lembaga_Teknis_Daerah_Prov_._Sumbar_.zip
Size : 6135.6 KB
Action : DOWNLOAD