Jumat, 30 September 2016 | 15:29:46 WIB | view (643) Proses Pembuatan Perda
Berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Provinsi, Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
Nama File : Perda_No._7_tentang_Pembentukan_Organisasi_dan_Tata_Kerja_Lembaga_Lain_.zip
Size : 10445.35 KB
Action : DOWNLOAD