Jumat, 30 September 2016 | 15:26:36 WIB | view (602) Proses Pembuatan Perda
Pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan dan anak serta peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak, merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah
Nama File : Perda_No._5_tentang_Pelindungan_Perempuan_Dan_Anak_.zip
Size : 8477.49 KB
Action : DOWNLOAD