Jumat, 24 Maret 2017 | 10:31:54 WIB | view (1187) Proses Pembuatan Perda
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Anggaran Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nama File : Perda_No._10_tentang_Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Daerah_Tahun_2017_.zip
Size : 12025.79 KB
Action : DOWNLOAD