Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017

Jumat, 24 Maret 2017 | 10:31:54 WIB | view (1187) Proses Pembuatan Perda


Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Anggaran Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Nama File : Perda_No._10_tentang_Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Daerah_Tahun_2017_.zip
Size : 12025.79 KB
Action : DOWNLOAD