Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 24 Maret 2017 | 10:28:05 WIB | view (3247) Proses Pembuatan Perda


Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat


Nama File : Perda_No._8_tentang_Pembentukan_dan_Susunan_Perangkat_Daerah_Provinsi_Sumatera_Barat_.zip
Size : 5468.56 KB
Action : DOWNLOAD