Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Imunisasi

Jumat, 24 Maret 2017 | 10:01:42 WIB | view (1531) Proses Pembuatan Perda


Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mempertahankan status kesehatan seluruh rakyat diperlukan tindakan imunisasi sebagai tindakan preventif sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bahwa penyelenggaraan imunisasi adalah bagian dari bidang kesehatan yang merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi yang perlu diatur sehingga tertib, efektif dan tepat sasaran


Nama File : Perda_No._4_tentang_Penyelenggaraan_Imunisasi_.zip
Size : 7190.79 KB
Action : DOWNLOAD