Perda No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 24 Maret 2017 | 09:55:44 WIB | view (870) Proses Pembuatan Perda


Untuk mengemban misi penguatan modal Usaha Kecil dan Menengah (UKM), telah direalisasikan setoran Terbatas Penjaminan Sumatera Barat, bahwa komposisi gearing ratio penjaminan kredit produktif dan gearing ratio penjaminan kredit non produktif.


Nama File : Perda_No._13_tentang_Perubahan_Atas_Peraturan_Daerah_Nomor_15_Tahun_2012_tentang_Pendirian_Perseroan_Terbatas_Penjaminan_Kredit_Daerah_Provinsi_Sumatera_Barat_.zip
Size : 4917.04 KB
Action : DOWNLOAD