Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Kemandirian Pangan

Jumat, 24 Maret 2017 | 09:48:23 WIB | view (857) Proses Pembuatan Perda


Untuk menjamin hak dasar dan keberlangsungan serta eksistensi kehidupan manusia s, perlu diwujudkan ketersediaan pangan yang cukup baik jumlah, maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat; dan untuk menjamin ketersediaan pangan secara terus menerus perlu diwujudkan kemandirian pangan daerah


Nama File : Perda_No._3_tentang_Kemandirian_Pangan_.zip
Size : 2621.24 KB
Action : DOWNLOAD