Jumat, 24 Maret 2017 | 09:23:41 WIB | view (766) Proses Pembuatan Perda
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus disesuaikan dengan silpa yang telah ditetapkan tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Nama File : Perda_No._12_tentang_Perubahan_Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Daerah_Provinsi_Sumatera_Barat_Tahun_2014_.zip
Size : 5319.9 KB
Action : DOWNLOAD