Perda No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014

Jumat, 24 Maret 2017 | 09:23:41 WIB | view (756) Proses Pembuatan Perda


Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus disesuaikan dengan silpa yang telah ditetapkan tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014


Nama File : Perda_No._12_tentang_Perubahan_Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Daerah_Provinsi_Sumatera_Barat_Tahun_2014_.zip
Size : 5319.9 KB
Action : DOWNLOAD