Perda No. 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 4 Th 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 24 Maret 2017 | 09:21:22 WIB | view (744) Proses Pembuatan Perda


Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Peternakan, maka perlu melakukan penyesuaian nornenklatur Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat; dan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kehutan·an, perlu melakukan perubahan nomenklatur seksi-seksi pada Dinas Ke.hutanan Provinsi Sumatera Barat


Nama File : Perda_No._11_tentang_Perubahan_Kedua_Atas_Perda_No_._4_Th_2008_tentang_Pembentukan_Organisasi_dan_Tata_Kerja_Dinas_Daerah_Provinsi_Sumatera_Barat_.zip
Size : 6966.1 KB
Action : DOWNLOAD