Perda No. 7 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

Kamis, 23 Maret 2017 | 10:47:36 WIB | view (1084) Proses Pembuatan Perda


Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang harmonis, beradat dan berbudaya yang berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, perlu dijaga ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat; bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, perlu dilakukan pengaturan tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat


Nama File : Perda_No._7_tentang_Penyelenggaraan_Ketertiban_Umum_dan_Ketenteraman_Masyarakat_.zip
Size : 4338.18 KB
Action : DOWNLOAD