Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang RPJM Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010 - 2015

Kamis, 23 Maret 2017 | 10:41:12 WIB | view (766) Proses Pembuatan Perda


Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pertengahan jalan (midterm review) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010-2015 terdapat beberapa perubahan dan penyesuaian kebijakan nasional dan daerah yang harus diakomodir dalam RPJMD sehingga RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010-2015 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Pasal 50 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Pasal 282, Pasal 283, dan Pasal 284 harus dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010-2015


Nama File : Perda_No._4_tentang_Perubahan_Atas_Perda_Nomor_5_Tahun_2011_tentang_RPJM_Daerah_Provinsi_Sumatera_Barat_Tahun_2010_-_2015_.zip
Size : 16483.77 KB
Action : DOWNLOAD