Kamis, 23 Maret 2017 | 10:36:38 WIB | view (868) Proses Pembuatan Perda
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2), Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014-2025
Nama File : Perda_No._3_tentang_Rencana_Induk_Pembangunan_Kepariwisataan_Provinsi_Sumatera_Barat_.zip
Size : 10089.96 KB
Action : DOWNLOAD