Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat

Kamis, 23 Maret 2017 | 10:36:38 WIB | view (842) Proses Pembuatan Perda


Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2), Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014-2025


Nama File : Perda_No._3_tentang_Rencana_Induk_Pembangunan_Kepariwisataan_Provinsi_Sumatera_Barat_.zip
Size : 10089.96 KB
Action : DOWNLOAD