Perda No. 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Kamis, 23 Maret 2017 | 10:29:50 WIB | view (904) Proses Pembuatan Perda


Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 belum mengatur tentang Pajak Rokok yang merupakan salah satu jenis Pajak Provinsi sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Nama File : Perda_No._8_tentang_Perubahan_Kedua_Atas_Peraturan_Daerah_Provinsi_Sumatera_Barat_Nomor_4_Tahun_2011_tentang_Pajak_Daerah_.zip
Size : 3118.02 KB
Action : DOWNLOAD