Kamis, 23 Maret 2017 | 10:24:04 WIB | view (1028) Proses Pembuatan Perda
Bahwa perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan, sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang optimal dan pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan dan anak serta peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak, merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah
Nama File : Perda_No._5_tentang_Pelindungan_Perempuan_Dan_Anak_.zip
Size : 8477.49 KB
Action : DOWNLOAD